Tiga kali Purmini menjadi BMI, Tiga negara sudah dikunjungi dan nasib tragis berakhir di Kuwait, di negara tersebut Purmini dijanjikan mendapatkan gaji sekitar dua juta sebulan, namun hingga dia kembali gaji itu tak pernah diterima. Perlakukan buruk justru diterima hingga mengakibatkan Purmini pulang dalam kondisi sakit.
“Awal Januari lalu Purmini pulang dalam kondisi sakit dan langsung dibawa ke RS Polri disana dikatakan Purmini depresi dan kena paru. Badannya kurus sekali. Padahal ketika berangkat dia gemuk dan sehat,” terang Sariyem (Senin 23/5)
14 hari dirawat di RS Polri kondisi Purmini tidak juga membaik. Oleh petugas Kementrian Tenaga Keja dia diantar sampai ke Cirebon selanjutnya Purmini harus plang sendiri menggunakan angkutan umum.
“Itu juga yang kita pertanyakan kenapa petugas hanya mengantar hingga Cirebon. Sehingga kondisi Purmini semakin parah,” ujar Aris Septiyono kuasa hukum keluarga.
Purmini sempat dirawat di RSUD Soedjati Soemodiardjo Grobogan namun hanya 10 hari, akhirnya Purmini meninggal.
“Sebelum meninggal Purmini membuat pengakuan yang kami rekam dalam kaset dimana dia mengalami penyiksaan dan perkosaan yang menyebabkan dirinya menderita. Namun itu tidak menjadi dasar tuntutan kami. Kami hanya meminta hak almarhumah Purmini untuk masa depan anaknya yang telah yatim piatu,” tambah Aris.
Pihak keluarga pernah mengadu ke Disnaker Grobogan, disana mereka dipertemukan dengan petugas PT Bidar Timur yang memberangkatkan Purmini. Namun sayang PT Bidar Timur hanya berjani untuk membantu menyelesaikan masalah ini dengan menagih ke majikan Purmini di Kuwait.
“Hingga kini PJTKI yang memberangkatkan Purinem tidak membantu apun. Bahkan Disnaker Grobogan juga menegaska jika tidak bisa berbuat banyak karena keberangkatan Purinem langsung ke Jakarta tanpa ada laporan ke Disnaker.
“Hingga kini PJTKI yang memberangkatkan Purinem tidak membantu apun. Bahkan Disnaker Grobogan juga menegaska jika tidak bisa berbuat banyak karena keberangkatan Purinem langsung ke Jakarta tanpa ada laporan ke Disnaker.
Memang, Purmini berangkat melalui PJTK yang berkantor pusat di JL.Budi No.20 Cawang Dewi Sartika Jakarta Timur, namun dia mendaftar melalui cabangnya di Demak.
“Tidak ada sosialisasi apakah dia harus melapor ke Disnaker atau tidak bahkan surat keterangan untuk pergi ke Luar negeri dari desa saja tidak diminta sehingga kami sebagai perangkat desa juga tidak pernah tahu keberangkatan Purmini,” kata Pujo kepala dusun Krajan Desa Mangunrejo Grobogan.
Purmini anak kedua dari tiga bersaudara yang ditinggal mati ayahnya sejak dia berusia 8 tahun. Keadaan ekonomi yang sulit mengharuskan dia hijrah menjadi BMI. Pulang untuk menikah Purmini harus kembali menjadi BMI karena suaminya meninggal.
Purmini meninggal dunia dengan meninggalkan satu anak berusia 5 tahun yang diberi nama Murni Cahaya. Kemana-mana Murni membawa foto ibunya dan jika malam sering menanyakan ibunya kepada Sariyem, sang nenek. “Gak tahu nanti. Tahun ini mudah-mudahan Murni bisa sekolah. Tapi kalau mahal, mungkin ditunda dulu,” kata Sariyem saat ditanya masa depan anak Purmini. Sariyem hanya menggantungkan hidup dengan berjualan lontong sayur.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar